C. LAYANAN KK
- Surat pengantar dari Desa
- Kartu Keluarga yang lama/ dan foto kopi KK yang telah dilegalisir
Untuk Tambahan dan Pengurangan Anggota Keluarga
- Surat Keterangan Kelahiran dari calon anggota keluarga baru yang akan ditambahkan.
- Fotokopi akte nikah orang tua , Surat Keterangan Kelahiran dari rumah sakit.
- Surat Pindah Dari Desa Asal
Jika Cetak ulang karena hiang
- Surat Pengantar dari Desa
- FC KK lama (kalau ada)/KTP Kepala Keluarga
- Surat Kehilangan dari Polsek
Untuk Informasi dan layanan Kependudukan Lainnya Silahkan Klik link ini untuk meuju ke Website Disdukcapil Kab Brebes ===> Klik Disini <===